Kerumunan yang diduga langgar protokol kesehatan ini tuai perhatian besar dari khalayak karena berbagai tanggapan dan keputusan yang dilakukan pemerintah terkait hal ini.
Baca Juga: Ramai di Twitter! Mahfud MD: Negara Bisa Hancur Bila Lakukan Hal Ini
Diantaranya adalah pencopotan jabatan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat karena dianggap tidak bertindak tegas terhadap disiplin akan protokol kesehatan covid-19.
Hal tersebut tuai tanggapan dan himbauan dari Presiden Joko Widodo. Melalui akun twitternya, Jokowi himbau aparat terkait untuk menindaklanjuti kejadian ini.
Jokowi memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satgas untuk menindak tegas pelanggar pembatasan yang ditetapkan.
Selain itu, Menteri Dalam Negeri juga diminta untuk mengingatkan, bahkan jika diperlukan, menegur kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota agar memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Persoalan HRS, Ferdinand Hutahaean Bilang Begini
"Ketegasan aparat mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan adalah suatu keharusan. Angka kasus aktif dan kesembuhan Covid-19 di Indonesia menunjukkan perbaikan, jangan sampai rusak karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan," pungkas Jokowi.**