Guru Honorer Berpenghasilan dibawah 5 Juta Berhak dapat BSU Rp1,8 Juta, Berikut Syarat dan Ketentuannya

10 Agustus 2021, 17:03 WIB
Ilustrasi Berikut Syarat dan Ketentuan Guru Honorer Berpenghasilan dibawah 5 Juta Berhak Dapat BSU Rp1,8 Juta /Instagram.com/@bank_indonesia.

 

MANTRA SUKABUMI - Kabar gembira bagi guru honorer, pemerintah akan mencairkan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1,8 Juta yang akan dicairkan beberapa minggu ke depan.

Bagaimana syarat dan cara mendapatkan BSU guru honorer yang berpenghasilan dibawah 5 juta tersebut ?

Perlu diketahui bahwa ada 6 syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BSU Subsidi Gaji Guru Honorer dan Non PNS.

Baca Juga: Guru Berstatus PTK non-PNS Berpenghasilan Dibawah Rp5 juta dapat BSU Subsidi Gaji, ini Cara Mendapatkannya

Kemudian ada 5 tahapan yang harus ditempuh agar dapat cairkan BSU Subsidi Gaji Guru Honorer dan Non PNS 2021.

Berikut ini syarat penerima yang berhak mendapatkan BSU Subsidi Gaji Guru Honorer dan Non PNS 2021, diantaranya sebagai berikut ini :

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus sebagai PTK non-PNS

3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020

5. Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca Juga: Cara dan Syarat Resmi Pengajuan dan Pencairan BSU Guru Honorer dan Non PNS Rp1,8 Juta

Kemudian ada 5 tahapan yang harus ditempuh agar dapat cairkan BSU Subsidi Gaji Guru Honorer dan Non PNS 2021 sebagai berikut :

1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan tandatangani.

4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah dimaterai serta ditandatangani ke bank penyalur.

5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.

Demikian informasi mengenai BSU Non ASN semoga bermanfaat.***

Editor: Abdullah Mu'min

Tags

Terkini

Terpopuler