Kemendikbud Tegaskan Pembelajaran Tahun 2021 Tidak Diwajibkan Tatap Muka, Ini Alasannya

- 4 Januari 2021, 11:10 WIB
Ilustrasi Kemendikbud Tegaskan Pembelajaran Tahun 2021 Tidak Diwajibkan Tatap Muka, Berikut Alasannya
Ilustrasi Kemendikbud Tegaskan Pembelajaran Tahun 2021 Tidak Diwajibkan Tatap Muka, Berikut Alasannya /Antara Foto/Ampelsa/.*/ANTARA

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan bahwa pembelajaran yang dimulai pada Januari 2021 tidak diwajibkan tatap muka. Mengapa demikian? Kemendikbud mempunyai alasan tersendiri yang harus Anda ketahui.

Alasan yang pertama, menurut Ainun Na’im Plt Sekretaris Jenderal Kemendikbud menegaskan keputusan untuk membuka sekolah harus mendapat izin persetujuan dari pemerintah daerah dan juga dari pihak sekolah atau komite sekolah sebagai perwakilan orangtua murid.

Yang kedua, sekolah yang dibuka juga harus dan diwajibkan memenuhi syarat kesehatan, keselamatan serta menerapkan protokol yang ketat.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Hasil Temuan BPK, Ribuan Penerima Bansos Covid-19 di Jember Berstatus Telah Meninggal Dunia

Dilansir mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Senin, 4 Januari 2021, Sebagai yang dicontohkan, jumlah siswa yang hadir dalam satu sesi kelas hanya boleh 50 persen dan satuan pendidikan diminta memberlakukan rotasi.

Ainun juga mengatakan lebih lanjut ada dua prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi tetap harus dijunjung. Pertama, memastikan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai prioritas utama.

"PTM sifatnya diperbolehkan tidak diwajibkan, sehingga keputusan akhir tetap ada di orang tua. Jika orang tua belum nyaman maka siswa dapat melanjutkan proses belajar dari rumah," ujar Ainun dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu 3 Januari 2021.

Baca Juga: Mengejutkan, Andin Tolak Cinta Aldebaran, Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini Senin, 4 Januari 2021

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah