Baca Juga: Inna Lillahi, Kabar Duka Datang dari Aktivis Anti Korupsi Indonesia: Semoga Diterima Allah SWT
UPT Kemendikbud di masing-masing provinsi itu akan memberikan pendampingan kepada pemda selama implementasi program.
Termasuk memfasilitasi pemda dalam melakukan sosialisasi kepada pihak-pihak terkait hingga mencarikan solusi jika terjadi kendala di lapangan.
Tahap kedua, melakukan penguatan terhadap SDM sekolah yang melibatkan kepala sekolah, pengawas sekolah, penilik, dan guru.
Bentuk penguatannya meliputi pelatihan dan pendampingan intensif (coaching one to one) dengan pelatih ahli dari Kemendikbud.
Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Akan Salurkan Kembali BPUM UMKM di Tahun 2021
Ketiga, melakukan pembelajaran dengan paradigma baru. Yakni, merancang pembelajaran berdasarkan prinsip yang terdiferensiasi, sehingga setiap siswa belajar sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya.
Keempat, menitikberatkan pada manajemen berbasis sekolah, yang didasarkan pada refleksi diri satuan pendidikan.
Dan kelima, digitalisasi sekolah lewat penggunaan berbagai platform digital yang mengurangi kompleksitas, meningkatkan efisiensi, menambah inspirasi, dan pendekatan yang disesuaikan.
Program ini akan dilakukan secara bertahap dan terintegrasi sehingga seluruh ekosistem sekolah di Indonesia akan menjadi Sekolah Penggerak.