MANTRA SUKABUMI - Kabar gembira bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, pemerintah kembali membuka program bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Program KIP Kuliah akan dibuka pemerintah tahun 2021 ini sebagaimana disampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemndikbud) beberapa waktu lalau.
Informasi resmi terkait jadwal pendaftaran dan juga penutupan KIP Kuliah tahun 2021 akan segera diumumkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu
Baca Juga: Munarman Bantah Hadir Dibait ISIS, Ferdinand : Anda Tidak Kenal Mereka, Tapi Mereka Kenal Anda
Sebagai informasi bahwa pendafaran untuk dapat program bantuan KIP Kuliah bisa menggunakan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Sehingga, mulai dari sekarang pastikan NISN, NPSN dan NIK dari calon peserta KIP Kuliah 2021 valid, sesuai data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Kemendikbud.
Terdapat syarat yang harus dipenuhi agar peserta didik dapat mendapatkan bantuan KIP Kuliah. KIP Kuliah ini tidak disebut sebagai beasiswa karena diberikan kepada peserta didik yang memiliki keterbatasan ekonomi namun tetap memiliki potensi akademik.