Kabar Gembira, Kemendikbud Kembali Salurkan Bantuan Kuota Belajar, Nadiem: Bantu PJJ Siswa

- 1 Maret 2021, 17:09 WIB
Mendikbud Nadiem A. Makarim.
Mendikbud Nadiem A. Makarim. /Youtube Kemendikbud RI

Baca Juga: Joe Biden Diserang, Trump: Bulan Pertama yang Paling Membawa Bencana dari Presiden Manapun dalam Sejarah

Besaran bantuan kuotanya berbeda sesuai tingkat pendidikan serta kebutuhan para penerima. Adapun rincian besarannya adalah sebagai berikut.

- Peserta didik PAUD sebanyak 7GB/ bulan.
- Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP dan SMA sederajat) sebanyak 10 GB/ bulan.
- Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah sebanyak 12 GB/ bulan.
- Mahasiswa dan dosen sebanyak 15 GB per bulan.

Bantuan kouta ini akan disalurkan pada tanggal 11 hingga 15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima.

Siswa, mahasiswa, dan pendidik yang sudah menerima bantuan kuota pada bulan November hingga Desember 2020 otomatis akan menerima bantuan kuota pada Maret 2021, dengan catatan nomor yang didaftarkan masih aktif, kecuali yang total penggunaannya kurang dari 1 GB.

Baca Juga: 5 Ciri-ciri Selingkuh, Salah Satunya Suami Berpenampilan Menarik Patut Dicurigai

Baca Juga: Jokowi Terbitkan Perpres Investasi Miras, Rocky Gerung: yang Mabuk Pemerintah, yang Bakal Disalahin Rakyat

Kepala sekolah tidak perlu mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) lagi untuk yang sudah menerima bantuan pada November dan Desember 2020, pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x