3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
Baca Juga: Innalillahi, Kabar Duka Selimuti Dunia Politik Indonesia, Fadli Zon: Saya Ikut Mengantar Jenazah
Sebelum bisa mencairkan bantuan PIP, maka yang harus dilakukan ialah melalui laman pip.kemdikbud.go.id. Dilansir mantrasukabumi.com dari laman resmi PUSLAPDIK berikut carta cek online bantuan PIP.
1. Kunjungi laman https://pip.kemdikbud.go.id/
2. Masukan Nomor Induk Nasional (NISN), lihat di Kartu NISN Siswa atau di Raport.
3. Masukan tanggal, bulan dan tahun lahir Siswa
4. Masukan Nama Gadis (Ibu Kandung)
5. Klik Cek Data
Baca Juga: Tak Hanya Picu Diabetes, Ternyata ini 6 Bahaya Sering Konsumsi Gula Berlebihan
Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 2 Maret 2021: Andin dan Al Pergi Liburan Berdua Rayakan Anniversary