1. Kunjungi laman portal layanan SIMPKB pada laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/
2. Klik pada tombol Pencarian Data GTK, kemudian Anda akan diarahkan menuju laman pencarian data GTK
3. Masukkan nama lengkap atau nomor UKG Anda, Pilih Provinsi dan Kota tempat Anda
4. Klik tombol Cari GTK
5. Status koneksi dapodik data Anda akan ditampilkan
Sementara jika belum terkoneksi dengan Dapodik Anda bisa melakukan langkah berikut :
Baca Juga: Soal Pretest PPG 2022: Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan PPG Pedagogik, Soal SMA dan Jawabannya
1. Pastikan data Dapodik Anda valid dan sinkron di Dapodik Pusat Lakukan pencarian akun SIMPKB Anda pada https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/akun/ptk
2. Jika terdeteksi ganda, silakan laporkan melalui operator SIMPKB Dinas Kota/Kab/Propinsi yang menaungi satminkal Anda
3. Operator SIMPKB Dinas Kota/Kab akan meneruskan kepada Tim Pengembang SIMPKB Pusat sesuai dengan format laporan yang telah ditentukan