Pencairan TPG Triwulan 1 Segera Cair, Lengkapi Persyaratan Berikut ini, Hati-hati Jangan Ada Kesalahan

- 22 Februari 2022, 06:19 WIB
Pencairan TPG Triwulan 1 Segera Cair, Lengkapi Persyaratan Berikut ini, Hati-hati Jangan Ada Kesalahan
Pencairan TPG Triwulan 1 Segera Cair, Lengkapi Persyaratan Berikut ini, Hati-hati Jangan Ada Kesalahan /Unplash/

MANTRA SUKABUMI - Pencairan TPG triwulan 1 atau pertama akan segera cair dan segera lengkapi semua pernyataannya.

TPG atau Tunjangan Profesi Guru diketahui akan segera cair pada bulan Maret 2022.

Bagi Anda yang sudah memenuhi syarat dan layak untuk mendapatkan TPG diharapkan mengecek kembali berkas yang sudah dikirim.

Baca Juga: Miliki Sertifikat Pendidik, Inilah Syarat Pencairan Tunjangan Profesi Guru TPG Tahun 2022, Lengkap Jadwal Cair

Untuk pencarian pertama triwulan 1 TPG Maret 2022 Anda bisa melihat jadwalnya disini dan meninjau ulang kembali persyaratan yang diperlukan.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru ASN di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.

Dirangkum mantrasukabumi.com dari dokumen Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022, berikut jadwal pencairan syarat yang harus dilengkapi untuk tunjangan guru.

1. Jadwal pembayaran/pencairan

Adapun jadwal pembayaran atau pencairan untuk seluruh tunjangan, baik Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, maupun Tambahan Penghasilan seperti berikut:

• a. Triwulan I : Bulan Maret 2022

Halaman:

Editor: Ina Herlina

Sumber: Permendikbudristek No 4 tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah