MANTRA SUKABUMI - Ini jadwal terupdate pencairan tunjangan guru Tahun 2022, salah satunya TPG.
Pihak Kemendikbud Ristek mengumumkan bahwa pencarian seluruh tunjangan guru Tahun 2022 akan mulai dicairkan bulan ini, termasuk TPG.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam peraturan menteri atau Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022.
Disana dibahas jelas tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.
Dalam Permendikbud yang ditandatangani Mendikbud Ristek Nadiem Makarim pada 25 Januari itu dijelaskan persyaratan pencairan tunjangan guru Tahun 2022 seperti TPG, Tunjangan Khusus dan Tambahan Penghasilan.
Dirangkum mantrasukabumi.com dari dokumen Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022, berikut jadwal lengkap tunjangan guru Tahun 2022.
Berikut juga beberapa persyaratan Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tambahan Penghasilan Tahun 2022.
1. Jadwal pencairan