MANTRA SUKABUMI - Kabar baik, guru ASN daerah akan mendapatkan dana tambahan sebesar Rp 3 juta dari pemerintah.
Bagi guru ASN yang ingin mendapatkan dana tersebut, segera penuhi syarat pencairannya.
Dari pemerintah melalui Kemdikbud Ristek telah menyiapkan dana sebesar Rp 3 juta bagi guru ASN daerah yang tidak mendapatkan tunjangan profesi.
Bagi Anda yang ingin mendapatkannya pengahasil tambahan atau lebih disebut Tamsil bisa segera penuhi syarat yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Di bawah ini, sudah kami siapkan syarat dan kriteria penerima tamsil guru ASN tahun 2022.
Dalam Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 itu dijelaskan tentang persyaratan berbagai tunjangan seperti Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan.
Tambahan Penghasilan merupakan sejumlah uang yang diberikan kepada Guru ASN di Daerah yang belum memiliki Sertifikat Pendidik yang memenuhi kriteria sebagai penerima tambahan penghasilan.
Tambahan Penghasilan bagi guru ASN di Daerah dijelaskan dalam Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 pada Pasal 10.
Dalam Pasal 10 tersebut, guru ASN di Daerah diberikan Tambahan Penghasilan setiap bulan.