TPG Triwulan Pertama Mulai Dicairkan Maret 2022, Cek Kelengkapan Syarat Seluruh Tunjangan Guru di Daerah

- 1 Maret 2022, 10:10 WIB
Ilustrasi TPG Triwulan Pertama Mulai Dicairkan Maret 2022, Cek Kelengkapan Syarat Seluruh Tunjangan Guru di Daerah.
Ilustrasi TPG Triwulan Pertama Mulai Dicairkan Maret 2022, Cek Kelengkapan Syarat Seluruh Tunjangan Guru di Daerah. /*/ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pikiran rakyat bogor.com/

MANTRA SUKABUMI - Triwulan pertama Tunjangan Profesi Guru atau TPG tahun 2022 mulai dicairkan bulan Maret 2022.

Bagi calon penerima, tenaga pendidik di daerah segera cek kelengkapan syarat pencairan agar TPG tahun 2022 sudah bisa masuk ke rekening Anda.

Pada Triwulan pertama, seluruh Tunjangan Guru akan diberikan bertahap jika sudah memenuhi syarat yang diberlakukan.

Baca Juga: TPG 2022 Segera Cair, Ini Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tambahan Penghasilan

Seperti diketahui, ada 3 jenis tunjangan yang akan diberikan, yakni Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tambahan Penghasilan.

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) akan mencairkan TPG tahun 2022 di daerah selama 4 tahapan.

 

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru ASN di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.

Tunjangan yang diberikan ada tiga jenis, yakni Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tunjangan Penghasilan Tambahan.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x