Jenis-jenis Tunjangan Guru ASN di Daerah, TPG Triwulan Pertama Dijadwalkan Cair Maret 2022

- 24 Februari 2022, 07:21 WIB
Jenis-jenis Tunjangan Guru ASN di Daerah, TPG Triwulan Pertama Dijadwalkan Cair Maret 2022.
Jenis-jenis Tunjangan Guru ASN di Daerah, TPG Triwulan Pertama Dijadwalkan Cair Maret 2022. /*/Pixabay/EmAji./

MANTRA SUKABUMI - Tunjangan Profesu Guru atau TPG ada beberap jenis yang akan diberikan pada guru ASN di daerah pada tahun 2022.

TPG tahun 2022 bagi guru ASN di daerah diantarana Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tunjangan Penghasilan Tambahan.

TPG tahun 2022 akan dicairkan secara berkala selama empat tahap selama tiga bulan sekali.

Baca Juga: Triwulan Pertama Cair Maret, Penuhi Syarat Pencairan Tunjangan Profesi Guru ASN di Daerah Tahun 2022

Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) akan mencairkan TPG tahun 2022 di daerah selama 4 tahapan.

 

Dalam proses pencairan, para calon penerima TPG tahun 2022 harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru ASN di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.

Dirangkum mantrasukabumi.com dari dokumen Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022, berikut jenis tunjangan, jadwal pencairan, serta syarat pencairan yang harus dilengkapi.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah