Jenis-jenis Tunjangan Guru ASN di Daerah, TPG Triwulan Pertama Dijadwalkan Cair Maret 2022

- 24 Februari 2022, 07:21 WIB
Jenis-jenis Tunjangan Guru ASN di Daerah, TPG Triwulan Pertama Dijadwalkan Cair Maret 2022.
Jenis-jenis Tunjangan Guru ASN di Daerah, TPG Triwulan Pertama Dijadwalkan Cair Maret 2022. /*/Pixabay/EmAji./

5. Melaksanakan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan sesuai dengan peruntukan Sertifikat Pendidik yang dimiliki yang dibuktikan dengan surat keputusan mengajar;

6. Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

7. Memiliki hasil penilaian kinerja paling rendah dengan sebutan "Baik";

8. Mengajar di kelas sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar yang dipersyaratkan sesuai dengan bentuk satuan pendidikan; dan

9. Tidak sebagai pegawai tetap pada instansi lain.

b. Tunjangan Khusus

1. Memiliki status sebagai Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Daerah binaan Kementerian;

2. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

3. Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

4. Memiliki NUPTK; dan

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah