Baca Juga: Predikat PNS Apakah Jadi Syarat Dapatkan Tunjangan Profesi Guru 2022? Berikut Penjelasannya
Bantuan PIP merupakan bantuan berupa uang tunai untuk anak sekolah.
PIP merupakan kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).***