3 Berkas Ini Wajib Disiapkan Jika Tunjangan Guru Honorer Triwulan 1 Tahun 2022 Ingin Cair

- 7 Maret 2022, 06:36 WIB
Lengkapi 3 berkas ini agar tunjangan guru honorer triwulan 1 tahun 2022 segera cair
Lengkapi 3 berkas ini agar tunjangan guru honorer triwulan 1 tahun 2022 segera cair /unsplash/Christina @ wocintechchat.com

MANTRA SUKABUMI - Pencairan dana Tunjangan Guru Honorer Triwulan 1 Tahun 2022 akan segera dicairkan.

Jika mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, pencarian Tunjangan Guru Honorer Triwulan 1 dilakukan pada bulan Maret.

Namun, hal itu bisa dilakukan setelah calon penerima Tunjangan Guru Honorer menyiapkan 3 berkas wajib administrasi pencairan tunjangan.

Baca Juga: Tunjangan Guru Honorer Cair Bulan Maret 2022, Berikut Syarat dan Alur Pencairan Sesuai Juknis TPG

Lantas berkas apa saja yang harus disiapkan agar dana Tunjangan Guru Honorer Triwulan 1 Tahun 2022 segera dicairkan.

Dirangkum mantrasukabumi.com dari surat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, berikut 3 syarat dan berkas yang harus dikumpulkan untuk pencairan dana Tunjangan Guru Honorer Triwulan 1 Tahun 2022.

1. Surat Pengantar

Surat pengantar pencairan dana tunjangan sertifikasi guru dan Inpassing berisi data guru yang akan melakukan pencarian dana tunjangan sertifikasi guru dan Inpassing.

Data tersebut berisi nama guru, tempat tanggal lahir, golongan, nominal dana, hingga data rekening guru.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x