Jadwal Lengkap Tunjangan Guru yang Siap Disalurkan Maret 2022, Inilah Syarat Pencairannya

- 14 Maret 2022, 08:43 WIB
Ilustrasi guru / Jadwal Lengkap Tunjangan Guru yang Siap Disalurkan Maret 2022, Inilah Syarat Pencairannya
Ilustrasi guru / Jadwal Lengkap Tunjangan Guru yang Siap Disalurkan Maret 2022, Inilah Syarat Pencairannya /Aloysius Jarot Nugroho/ANTARA

1. Tunjangan Profesi

Dalam Pasal 4 disebutkan bahwa guru ASN di Daerah diberikan Tunjangan Profesi setiap bulan.

Baca Juga: Soal UTS PTS Kelas 4 SD MI Semester 2 dan Kunci Jawaban Tema 7 Kurikulum 2013 Terlengkap

Adapun guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Daerah yang menerima Tunjangan Profesi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. Memiliki sertifikat pendidik

b. Memiliki status sebagai Guru ASN di Daerah di bawah binaan Kementerian;

c. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

d. Memiliki nomor registrasi Guru (NRG) yang diterbitkan oleh Kementerian

e. Melaksanakan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan sesuai dengan peruntukan Sertifikat Pendidik yang dimiliki yang dibuktikan dengan surat keputusan mengajar;

f. Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah