Jadwal Lengkap Tunjangan Guru yang Siap Disalurkan Maret 2022, Inilah Syarat Pencairannya

- 14 Maret 2022, 08:43 WIB
Ilustrasi guru / Jadwal Lengkap Tunjangan Guru yang Siap Disalurkan Maret 2022, Inilah Syarat Pencairannya
Ilustrasi guru / Jadwal Lengkap Tunjangan Guru yang Siap Disalurkan Maret 2022, Inilah Syarat Pencairannya /Aloysius Jarot Nugroho/ANTARA

MANTRA SUKABUMI - Inilah jadwal lengkap Tunjangan Guru yang siap disalurkan Maret 2022.

Tunjangan Guru kabarnya akan segera dicairkan Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek, untuk para pengajar diseluruh Indonesia Maret 2022.

Guru diseluruh Indonesia baik berstatus PNS atau Non PNS, akan ada lima tunjangan yang akan disalurkan pada Maret 2022 oleh Kemendikbud Ristek.

Baca Juga: Inilah 5 Tunjangan Guru PNS dan Non PNS yang Akan Disalurkan Maret 2022

Terdapat tiga tunjangan yang akan diterima Guru bersatatus PNS dan dua tunjangan untuk Guru Non PNS.

Tiga tunjangan yang akan diterima oleh Guru yang berstatus PNS atau ASN di daerah diantaranya Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tambahan Penghasilan.

Sedangkan untukndua tunjangan lain diperuntukan bagi guru yang berstatus non PNS yakni Sertifikasi dan Inpassing bagi non PNS.

Tunjangan guru PNS dijelaskan dalam Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022, bahwasanya akan dicairkan pada triwulan 1, triwulan 2, triwulan 3, dan triwulan 4.

Adapun untuk tunjangan guru Non PNS yakni Sertifikasi dan Inpassing akan dicairkan tidak jauh berbeda dengan tunjangan untuk guru ASN.

Dirangkum mantrasukabumi.com dari Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022, berikut jenis tunjangan, jadwal pencairan, serta syarat yang harus dilengkapi.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x