Jadwal Lengkap Tunjangan Guru yang Siap Disalurkan Maret 2022, Inilah Syarat Pencairannya

- 14 Maret 2022, 08:43 WIB
Ilustrasi guru / Jadwal Lengkap Tunjangan Guru yang Siap Disalurkan Maret 2022, Inilah Syarat Pencairannya
Ilustrasi guru / Jadwal Lengkap Tunjangan Guru yang Siap Disalurkan Maret 2022, Inilah Syarat Pencairannya /Aloysius Jarot Nugroho/ANTARA

d. Memiliki NUPTK; dan

e. Melaksanakan tugas mengajar di satuan pendidikan pada Daerah Khusus yang dibuktikan dengan surat keputusan mengajar.

3. Tambahan Penghasilan

Tambahan Penghasilan diberikan kepada guru ASN di Daerah yang belum mendapatkan Tunjangan Profesi.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan tambahan penghasilan bagi guru diantaranya sebagai berikut:

a. Memiliki status sebagai Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Daerah di bawah binaan Kementerian;

b. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

c. Belum memiliki sertifikat pendidik;

d. Memiliki kualifikasi akademik paling rendah S1/DIV;

e. Memiliki NUPTK;

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah