4 Kategori yang Dijamin Gagal Dapat Tunjangan Guru Tahun 2022 yang Siap Disalurkan Maret

- 14 Maret 2022, 20:45 WIB
Penting ! Permendikbudristek Bagikan Syarat Terbaru TPG 2022, Simak Penjelasannya Berikut./*
Penting ! Permendikbudristek Bagikan Syarat Terbaru TPG 2022, Simak Penjelasannya Berikut./* //* Mantra Sukabumi/Pixabay / Udikart

NUPTK merupakan Nomor Identitas resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan.

NUPTK merupakan nomor yang terdiri dari 16 angka yang bersifat unik dan tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar, perubahan riwayat status kepegawaian dan atau terjadi perubahan data lainnya.

GTK dapat memiliki NUPTK dengan cara memastikan data yang bersangkutan telah di-input dengan lengkap, benar dan valid dalam aplikasi Dapodikdasmen atau dapodikpauddikmas sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Selama ini, NUPTK menjadi syarat dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan Kemendikbud Ristek maupun Kemenag termasuk dalam pencairan Tunjangan Profesi Guru.

Karena itu, harap hati-hati saat meng-input NUPTK di Dapodik agar pencairan dana tunjangan tidak terkendala.

Baca Juga: Jadwal Resmi Penyaluran TPG dari Kemendikbud, Simak Juknis dan Syarat Pencairan Bulan Maret 2022

Untuk mengecek apakah NUPTK valid atau tidak maka Anda bisa mengecek dengan login di laman Info GTK.

Dalam laman tersebut akan terlihat apakah NUPTK yang sudah diinputkan di dalam Dapodik sudah benar atau masih ada perbaikan.

2. Jumlah siswa dalam satu rombel tidak memenuhi syarat

Selain 3 kendala di atas, salah satu paling sering ditemukan yang mengakibatkan gagal menerima Tunjangan Profesi Guru Triwulan 1 Tahun 2022 adalah karena jumlah siswa dalam satu rombel tidak memenuhi syarat.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah