4 Kategori yang Dijamin Gagal Dapat Tunjangan Guru Tahun 2022 yang Siap Disalurkan Maret

- 14 Maret 2022, 20:45 WIB
Penting ! Permendikbudristek Bagikan Syarat Terbaru TPG 2022, Simak Penjelasannya Berikut./*
Penting ! Permendikbudristek Bagikan Syarat Terbaru TPG 2022, Simak Penjelasannya Berikut./* //* Mantra Sukabumi/Pixabay / Udikart

Misalnya, guru bahasa Inggris satu rombel sama dengan 4 jam pelajaran, jika guru ini mengajar 6 kelas maka secara hitungan telah memenuhi syarat.

Namun jika dalam 6 rombel ada salah satu yang tidak memenuhi syarat rasio yang dikatakan satu rombel maka tidak akan dihitung sebagai satu rombel.

3. Penilaian kinerja tidak baik

Dalam Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (Buku 2), dijelaskan bahwa ada dua fungsi utama yakni PK Guru:

Pertama, untuk menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang diperlukan dalam proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah;

Kedua, untuk menghitung angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja pembelajaran , pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang dillakukan pada tahun tersebut.

Baca Juga: Info Penting! Inilah Juknis TPG Guru Kemendikbud Tahun 2022, Cek Disini

Kegiatan penilaian kinerja dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari proses pengembangan karir dan promosi guru untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsionalnya.

Salah satu ersyaratan wajib untuk pencairan dana Tunjangan Profesi Guru Triwulan 1 Tahun 2022 adalah memiliki penilaian kinerja minimal baik.

Hal itu tertuang dalam Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 yang dicantumkan dalam Pasal 4 poin g.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah