MANTRA SUKABUMI - Terdapat 4 kategori yang dijamin gagal dapat Tunjangan Guru Tahun 2022.
4 kategori ini dijamin tidak akan dapat Tunjangan Guru Tahun 2022, yang rencananya siap disalurkan Maret ini.
Namun jangan berkecik hati karena Tunjangan Guru tersebut masih bisa dicairkan apabila kekurangan atau kesalahan sudah diperbaiki.
Baca Juga: Pencairan TPG 2022 Kapan Cair ? Simak Jadwal hingga Syarat yang Harus Dipenuhi
Untuk itu simak inilah penyebab Tunjangan Guru Tahun 2022 gagal cair? Berikut dirangkum mantrasukabumi.com dari kanal YouTube Guru Abad 21.
1. NUPTK tidak valid
Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) adalah Nomor Induk bagi seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK).
NUPTK diberikan kepada seluruh GTK baik PNS maupun Non-PNS yang memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai dengan surat Direktur Jenderal GTK.