Kabar Gembira, Pencairan TPG Guru atau Sertifikasi Triwulan 2 Segera Cair, Ini Tandanya

- 13 Juni 2022, 09:10 WIB
Jadwal pembayaran TPG Triwulan 2 di tahun 2022 drai Juknis Kemendikbud
Jadwal pembayaran TPG Triwulan 2 di tahun 2022 drai Juknis Kemendikbud /Instagram Bank Indonesia/

SPM untuk TPG guru atau sertifikasi Triwulan 2 sendiri sudah diterbitkan pada tanggal 18 Mei 2022.

Selanjutnya setelah Surat Perintah Membayar atau SPM keluar, maka guru menunggu diterbitkannya Surat Perintah Pencairan Dana atau SPPD.

Jika Surat Perintah Pencairan Dana atau SPPD telah terbit, maka paling lambat dalam waktu 14 hari dana akan masuk ke rekening penerima dana tunjangan sertifikasi guru.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru atau TPG Triwulan 2 Tahun 2022, Simak Penjelasannya Disini

Karena itulah, bagi Anda yang ingin mengecek status penerima tunjangan sertifikasi dan inpassing bisa mengecek di Info GTK dengan langkah berikut:

1. Login ke website resmi https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

2. Anda bisa langsung memilih menu Login Langsung ke GTK atau Login Menggunakan SSO.

3. Masukan username dan password yang terdaftar pada aplikasi dapodik dan sudah terverifikasi.

4. Setelah login, maka akan ditampilkan status validasi tunjangan profesi dengan keterangan valid (menunggu penerbitan SK), atau tidak valid.

Sebagai informasi, dana tunjangan profesi guru atau sertifikasi maupun inpassing dibagi dalam empat triwulan.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah