MANTRA SUKABUMI - Berikut jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru atau TPG Triwulan 2 Tahun 2022.
Jika mengacu pada jadwal yang dikeluarkan pemerintah untuk guru ASN, maka pencairan dana Tunjangan Profesi Guru atau TPG Triwulan 2 dilakukan pada bulan Juni 2022.
Namun pada kenyataannya, dana Tunjangan Profesi Guru atau TPG Triwulan 1 Tahun 2022 yang seharusnya diberikan pada Maret terlambat menjadi Mei 2022.
Hanya saja, jika mengecek laman resmi Info GTK terbaru yang berisi tentang pencairan dana Tunjangan Profesi Guru atau TPG Triwulan 2 Tahun 2022 sudah nampak tanda-tanda.
Dalam laman Info GTK, Surat Perintah Membayar atau SPM untuk TPG Triwulan 2 sudah keluar sejak tanggal 18 Mei 2022.
Itu berarti para guru hanya tinggal menunggu Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D dari Puspendik Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Sesuai dengan aturan dalam Petunjuk Teknis atau Juknis pencairan dana tunjangan sertifikasi atau TPG, jika SPM sudah ada tinggal menunggu diterbitkannya SP2D.