Apa itu Bansos BPMS DKI JAKARTA? Ini Tata Cara dan Syarat Khusu yang Harus Dipenuhi

- 5 Juli 2022, 06:11 WIB
Tata cara dan sayat serta penjelasan mengenai bansos BPMS DKI Jakarta yang harus diketahui agar mendapatkan bantuan
Tata cara dan sayat serta penjelasan mengenai bansos BPMS DKI Jakarta yang harus diketahui agar mendapatkan bantuan /Tangkap layar Instagram.com/@disdikdki"

MANTRA SUKABUMI - Pemprov DKI Jakarta menggulirkan sejumlah bantuan bagi para peserta didik khusus daerah DKI yaitu bansos BPMS.

Bansos BPMS (Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah) DKI Jakarta merupakan bantuan sosial yang diperuntukkan bagi peserta didik yang minim ekonomi untuk melanjutkan pendidikan.

Besaran bansos BPMS ini diberikan mulai dari Rp1 jutaan hingga Rp10 jutaan untuk jenjang SD hingga SMA/sederajat.

Baca Juga: 6 Kriteria Khusus Penerimaan Bansos BPMS DKI JAKARTA, Pastikan Kamu Punya Salah Satunya

Untuk mendapatkan bansos BPMS DKI Jakarta, ada syarat khusus yang harus dipenuhi juga tata cara yang harus diketahui.

Dalam mengajukan sebagai calon penerima BPMS DKI Jakarta, Anda hanya perlu menyerahkan sejumlah persyaratan pada operator sekolah yang nantinya akan diinput ke e-bpms.

Penasaran seperti apa saja syarat yang harus dipenuhi penerima? dan bagaimana tata cara mendapatkannya? Yuk simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Dirangkum mantrasukabumi.com dari akun Instagram Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta pada Senin, 4 Juli 2022, berikut syarat dan tata cara daftar bansos BPMS DKI Jakarta.

A. Syarat Penerima Bansos BPMS

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah