Implementasi Kurikulum Merdeka Tetap Berjalan Sesuai Rencana, Ini Penjelasan Kepala BSKAP

- 16 Juli 2022, 08:10 WIB
Kurikulum Merdeka Belajar di Satuan PAUD
Kurikulum Merdeka Belajar di Satuan PAUD /tamgkapan layar Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud/

MANTRA SUKABUMI - Informasi terbaru seputar Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) yang akan mulai diterapkan tahun ajaran 2022-2023.

Sebelumnya, melalui Surat Keputusan
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Nomor 044/H/KR/2022 menyatakan bahwa pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka akan dicabut dan tidak berlaku.

Sontak hal ini menjadi ancamam bagi satuan pendidikan yang sudah menerapkan Implementasi Kurikulum Merdeka.

Baca Juga: Kemendikbud Bantah Batalkan Implementasi Kurikulum Merdeka, Kepala BSKAP: Itu Revisi Pelaksana

Kendati demikian, Anindito Aditomo selaku Kepala BSKAP kembali menegaskan pernyataannya melalui Surat Siaran Pers Nomor : 413 /sipers/A6/VII/2022
tentang Implementasi Kurikulum Merdeka tetap akan berjalan sesuai rencana.

Kemendikbudristek akan memastikan bahwa Implementasi Kurikulum Merdeka tetap berjalan sebagaimana rencana.

“Mulai tahun ajaran 2022/2023 ini, Kurikulum Merdeka menjadi salah satu opsi yang dapat dipilih secara sukarela oleh satuan pendidikan,” tegas Kepala BSKAP seperti dilansir mantrasukabumi.com dari Siaran Pers kemdikbud pada Sabtu, 16 Juli 2022.

Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo juga menegaskan bahwa tidak ada pembatalan Implementasi Kurikulum Merdeka.

Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Nomor 044/H/KR/2022 yang ditandatangani 12 Juli 2022 adalah untuk menetapkan lebih dari 140 ribu satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022-2023.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah