1. Jenjang SD/SDLB/MI
Total dana yang bisa digunakan Rp 250.000
2. Jenjang SMP/SMPLB/MTs/PKBM: 226.669 penerima
Total dana yang bisa digunakan Rp 300.000
3. Jenjang SMA/SMALB/MA: 70.763 penerima
Total dana yang bisa digunakan Rp 420.000
4. Jenjang SMK: 139.263 penerima
Total dana yang bisa digunakan Rp 450.000
5. Sementara untuk PKBM sebanyak 2.516 penerima
Total dana yang bisa digunakan Rp 300.000
Bagi warga DKI Jakarta yang telah mendaftar program KJP Plus, bisa cek status KJP Plus melalui Handphone Anda hanya dengan memasukkan NIK.
Berikut cara cek KJP lewat handphone tanpa aplikasi:
1. Buka laman website kjp.jakarta.go.id
2. Pilih 'Status penerima KJP Plus"
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
4. Pilih tahun status KJP
5. Pilih tahap 1 atau 2
6. Klik tombol 'Cari'
Siswa juga bisa memantau dana KJP Plus Tahap 1 2022 yang sudah cair melalui Aplikasi JakOne Mobile.