Rincian Besaran KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022, Begini Cara Pencairannya

- 17 Agustus 2022, 11:50 WIB
Bisa melalui HP tanpa aplikasi, segera lakukan cara cek KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 bulan Agustus sudah bisa dicairkan.*/kjp.jakarta.go.id
Bisa melalui HP tanpa aplikasi, segera lakukan cara cek KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 bulan Agustus sudah bisa dicairkan.*/kjp.jakarta.go.id /

1. Jenjang SD/SDLB/MI
Total dana yang bisa digunakan Rp 250.000

2. Jenjang SMP/SMPLB/MTs/PKBM: 226.669 penerima
Total dana yang bisa digunakan Rp 300.000

3. Jenjang SMA/SMALB/MA: 70.763 penerima
Total dana yang bisa digunakan Rp 420.000

4. Jenjang SMK: 139.263 penerima
Total dana yang bisa digunakan Rp 450.000

5. Sementara untuk PKBM sebanyak 2.516 penerima
Total dana yang bisa digunakan Rp 300.000

Baca Juga: Berapa Nominal Uang yang Didapatkan Peserta KJP Plus untuk Tingkat SD MI, SMP MTs, SMA SMK? Berikut Rinciannya

Bagi warga DKI Jakarta yang telah mendaftar program KJP Plus, bisa cek status KJP Plus melalui Handphone Anda hanya dengan memasukkan NIK.

Berikut cara cek KJP lewat handphone tanpa aplikasi:

1. Buka laman website kjp.jakarta.go.id
2. Pilih 'Status penerima KJP Plus"
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
4. Pilih tahun status KJP
5. Pilih tahap 1 atau 2
6. Klik tombol 'Cari'

Siswa juga bisa memantau dana KJP Plus Tahap 1 2022 yang sudah cair melalui Aplikasi JakOne Mobile.

Halaman:

Editor: Nahrudin

Sumber: Instagram @disdikdki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah