Tinggal Klik Link kjp.jakarta.go.id Cara Tahun Saldo KJP Plus Tahap 1 2022 Cair, Simak Ulasannya

- 17 Agustus 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi Berikut informasi kami bagikan mengenai pencairan dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 1 cair Pada Agustus 2022
Ilustrasi Berikut informasi kami bagikan mengenai pencairan dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 1 cair Pada Agustus 2022 /*/Edward Panggabean//Pikiran Rakyat

MANTRA SUKABUMI - Berikut informasi kami bagikan mengenai pencairan dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 1 cair.

Pada Agustus 2022 pencairan KJP Plus Tahap 1 cair dengan link informasi yang mudah untuk diketahui.

Laman informasi resmi tinggal mengklik link kjp.jakarta.go.id Anda dapat mengetahui informasi mengenai KJP Plus Tahap 1 cair.

Baca Juga: Cek Sekarang Juga Disini, Rincian Besaran Dana hingga Cara Cek Online dan Via Aplikasi

Cairnya dana KJS Plus Tahap 1 dapat dicairkan bagi mulai dari jenjang SD SMP SMA SMK dan PKBM.

Seperti disampaikan melalui laman Instagram resmi @disdikdki pada Senin, 15 Agustus 2022.

Pada pencairan dana KJP Plus Tahap 1 bulan Agustus 2022, penerima dana bantuan berjumlah sebanyak 849.170 peserta didik.

Selanjutnya, bagi penerima baru KJP Plus Tahap I Tahun 2022 diharapkan untuk menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM.

Apabila ada hal penting yang kurang dimengerti, para peserta dapat mengetahui informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus melalui instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Cair, Simak Cara Cek Online Penerima Dana Tanpa Aplikasi via HP

Sementara itu, untuk rincian besaran dana yang diterima oleh siswa peserta KJP Plus sebagai berikut:

1. Jenjang SD/SDLB/MI
Total dana yang bisa digunakan Rp 250.000

2. Jenjang SMP/SMPLB/MTs/PKBM: 226.669 penerima
Total dana yang bisa digunakan Rp 300.000

3. Jenjang SMA/SMALB/MA: 70.763 penerima
Total dana yang bisa digunakan Rp 420.000

4. Jenjang SMK: 139.263 penerima
Total dana yang bisa digunakan Rp 450.000

5. Sementara untuk PKBM sebanyak 2.516 penerima
Total dana yang bisa digunakan Rp 300.000

Baca Juga: Rincian Besaran KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022, Begini Cara Pencairannya

Bagi calon penerima dana KJP Plus, untuk cek online tanpa aplikasi dapat melalui browser di HP dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Buka laman website kjp.jakarta.go.id

2. Pilih 'Status penerima KJP Plus"

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

4. Pilih tahun status KJP

5. Pilih tahap 1 atau 2

6. Klik tombol 'Cari'

Selain itu, siswa dan orang tua dapat memantau status penyaluran dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 bulan Agustus melalui aplikasi JakOne Mobile.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 Cair, Cek Segera Daftar Penerima dan Besaran Dana Tiap Jenjang Pendidikan

Berikut cara mengecek saldo di rekening Bank DKI di aplikasi JakOne:

1. Buka aplikasi JakOne Mobile

2. Tekan tombol menu

3. Lalu pilih menu Rekening dan Kartu

4. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Anda

5. Pastikan data nomor HP sudah sama, lalu lanjutkan

6. Selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan Kartu KJP Plus.

Jika sudah terhubung dan dana KJP Plus sudah masuk ke rekening bank DKI masing-masing siswa, maka tanda notifikasi baru pun akan muncul pada aplikasi JakOne tersebut.***

Editor: Riska Haryani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah