Cek Sekarang Juga Disini, Rincian Besaran Dana hingga Cara Cek Online dan Via Aplikasi

- 17 Agustus 2022, 15:10 WIB
KJP Plus Tahap 1 Cair Juli 2022 di tanggal 8 dan 15 bagis siswa  SD, SMP, SMA.
KJP Plus Tahap 1 Cair Juli 2022 di tanggal 8 dan 15 bagis siswa SD, SMP, SMA. /Tangkap Layar Instagram @upt.p4op

MANTRA SUKABUMI - Berikut ini informasi mengenai Kartu Jakarta Pintar (KJP) tahap 1 beserta dengan besaran dana yang akan diterima oleh penerima manfaat.

Cara cek bisa dilakukan dengan dua cara pertama dengan cara online dan kedua dengan cara menggunakan aplikasi.

Pastikan anda sebagai penerima dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) tahap 1 mengetahui informasi akurat dengan menggunakan link yang tersedia di sini.

Baca Juga: KJP Tahap 1 Cair Kapan? Ini Jadwal Lengkap Pencairan Bisa Cek Online Tanpa Aplikasi

Tujuannya adalah untuk mengetahu dengan pasti kapan dan berapa besaran dana yang akan diterima oleh penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP).

KJP Plus merupakan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta yang kurang mampu untuk menempuh pendidikan minimal hingga taman SMA/MA/SMK.

Dilansir mantrasukabumi.com dari media sosial Instagram @upt.p4op, bahwa pencairan KJP Plus Tahap 1 2022 sudah dimulai sejak 9 Agustus 2022.

Jadwal pencairan KJP Plus Tahap 1 2022 siswa SMP, SMA, SMK dan PKBM, UPT P4OP telah memberikan pengumuman melalui Instagram resminya.

"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Agustus dilaksanakan mulai tanggal 9 Agustus 2022 untuk jenjang SD/MI dan mulai tanggal 12 Agustus 2022 untuk jenjang SMP/MTs, SMA/MA, SMK, dan PKBM" Dikutip mantrasukabumi.com dari akun Instagram @upt.p4op pada Selasa, 16 Agustus 2022.

Untuk jumlah penerima KJP Plus Tahap 1 2022 pada bulan Agustus untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK dan PKBM sebanyak 849.170.

Berikut ini rincian besaran dana yang diterima oleh siswa peserta KJP Plus.

1. Jenjang SD/SDLB/MI
Total dana yang bisa digunakan Rp 250.000

2. Jenjang SMP/SMPLB/MTs/PKBM: 226.669 penerima
Total dana yang bisa digunakan Rp 300.000

3. Jenjang SMA/SMALB/MA: 70.763 penerima
Total dana yang bisa digunakan Rp 420.000

4. Jenjang SMK: 139.263 penerima
Total dana yang bisa digunakan Rp 450.000

5. Sementara untuk PKBM sebanyak 2.516 penerima
Total dana yang bisa digunakan Rp 300.000

Bagi warga DKI Jakarta yang telah mendaftar program KJP Plus, bisa cek status KJP Plus melalui Handphone Anda hanya dengan memasukkan NIK.

Baca Juga: Cara Cek KJP Tahap 1 Via Online Tanpa Aplikasi Lengkap Jadwal Pencairannya

Berikut cara cek KJP lewat handphone tanpa aplikasi:

1. Buka laman website kjp.jakarta.go.id
2. Pilih 'Status penerima KJP Plus"
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
4. Pilih tahun status KJP
5. Pilih tahap 1 atau 2
6. Klik tombol 'Cari'

Siswa juga bisa memantau dana KJP Plus Tahap 1 2022 yang sudah cair melalui Aplikasi JakOne Mobile.

1. Buka aplikasi JakOne mobile
2. Tekan tombol menu
3. Pilih menu Rekening dan Kartu
4. Masukkan PIN ATM KJP Plus Anda
5. Pastikan nomor Hp Anda sudah sama, lalu lanjutkan
6. Maka akan muncul tulisan berisi 'Selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan KJP PLus'.

Itulah informasi mengenai cara cek KJP Plus Tahap 1 2022 bulan Agustus.***

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah