1. Kunjungi laman resmi KJP Plus melalui kjp.jakarta.go.id
2. Klik ‘Periksa Status Penerimaan KJP’ lalu Input nomor NIK siswa
3. Pilih Tahap dan Tahun
Baca Juga: Kapan Pendataan Terakhir Calon Penerima KJP Tahap 2 Tahun 2022? ini Jadwal Selengkapnya
Sebagai tambahan informasi, KJP Plus 2022 pada Oktober ini bakal cair bertahap mulai dari jenjang SD dan kemudian jenjang lainnya.
Data Disdik mencatat, sebanyak 849.170 peserta didik bakal menerima dana KJP Plus cair Oktober 2022.
Adapun besaran Dana KJP yang diberikan untuk siswa SD-MI-SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP-Mts-SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA-MA-SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.
Akan tetapi, pencairan dana KJP Plus cair 2022 Oktober menjadi menjadi penutup Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2022 yang telah berlangsung sejak April 2022 lalu.
Berikut jadwal pencairan dana KJP Plus sebelum bulan Oktober 2022.
- KJP Plus Januari 2022 cair tanggal 7 Januari