MANTRA SUKABUMI - Program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 2 proses pendataan mulai dibuka kembali.
Bagi warga DKI Jakarta yang memenuhi syarat, dapat berkesempatan untuk mendapatkan KJP Plus Tahap 2 tahun 2022.
Proses pendataan KJP Plus Tahap 2 sendiri dibuka dari 22 Agustus 2022 hingga 23 September 2022.
KJP Plus Tahap diperuntukkan warga DKI Jakarta dengan syarat tertentu, seperti tidak mampu secara materi untuk biaya pendidikan anaknya.
KJP Plus merupakan program bantuan biaya pendidikan khusus bagi warga DKI Jakarta yang dibiayai sepenuhnya dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Dilansir mantrasukabumi.com dari Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta @disdikdki, pada tahap 1 tahun 2022, penerima bantuan ini mencapai 849.170 siswa di DKI Jakarta.
Kali ini, pendataan KJP Plus 2022 tahap kedua telah dibuka. Berikut informasi seputar KJP Plus 2022 yang penting untuk diketahui mahasiswa.