Pendataan KJP Plus Tahap 2 2022 Dibuka, Ini Syarat Dapatkan Bantuan Dana hingga Rp400 Ribu, Catat Jadwalnya

- 25 Agustus 2022, 08:50 WIB
Catat jadwal dan mekanisme pendataan KJP Plus Tahap 2 tahun 2022, ini syarat mendapatkan bantuan dana hingga Rp400 ribu.
Catat jadwal dan mekanisme pendataan KJP Plus Tahap 2 tahun 2022, ini syarat mendapatkan bantuan dana hingga Rp400 ribu. /*/Dok kjp.jakarta.go.id

- Daya beli untuk konsumsi makan/jajan rendah

- Daya pemanfaatan internet rendah

- Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya.

Baca Juga: Siswa SMP-MTs Dapat Rp300 Ribu, Cek Segera KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022, Login kjp.jakarta.go.id Masukan NIK

Mekanisme dan jadwal pendataan KJP Plus

- 22 Agustus - 23 September 2022: Sekolah mengumumkan data calon penerima beasiswa. Data tersebut berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

- 23-30 September 2022 : Pengumuman calon penerima dan Upload file lengkap via sekolah

- 3-7 Oktober 2022: Verifikasi kelengkapan dokumen penerima

- 10-26 Oktober 2022: Data akhir penerima ditetapkan

Bagi mahasiswa yang belum terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2022 dapat menghubungi:

Halaman:

Editor: Riska Haryani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah