KJP Plus Periode Oktober 2022 Tahap I Akhirnya Cair, Segini Besaran Dana yang Diterima

- 13 Oktober 2022, 10:40 WIB
Ternyata segini besaran dana yang diterima, cek segera bantuan KJP Plus periode Oktober 2022 tahap 1 mulai dicairkan.
Ternyata segini besaran dana yang diterima, cek segera bantuan KJP Plus periode Oktober 2022 tahap 1 mulai dicairkan. /*/Tangkap layar Instagram.com/ @upt.p4op

Berdasarkan informasi dari Disdik Jakarta, saat ini tengah dilakukan pencairan dana KJP Plus Periode Oktober 2022 sejak tanggal 10 Oktober lalu.

Baca Juga: Penetapan Penerima Bantuan Kapan? Ini Jadwal Pendataan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022, Catat Tanggalnya

- Jumlah penerima KJP Plus Tahap I 2022 bulan Oktober yaitu sebanyak 849.170 peserta didik, dengan rincian sebagai berikut.

- Jumlah penerima jenjang SD/MI 409.959 dengan total dana yang dapat digunakan yaitu sebesar RP 250.000;

- Jumlah penerima jenjang SMP/MTs 226.669 dengan total dana yang dapat digunakan yaitu sebesar RP 300.000;

- Jumlah penerima jenjang SMA/MA 70.763 dengan total dana yang dapat digunakan yaitu sebesar RP 420.000;

- Jumlah penerima jenjang SMK 139.263; dengan total dana yang dapat digunakan yaitu sebesar RP 450.000;

Bagi penerima baru KJP Plus Tahap I tahun 2022 silakan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM.

Sementara itu, beberapa syarat agar bisa menerima KJP Plus Tahap I berdasarkan kjp.jakarta.go.id sebagai berikut.

Baca Juga: KJP Plus 2022 Tahap 1 Cair Mulai 14 Oktober, Begini Tahap Pendaftarannya

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah