Syarat Pendaftarn Guru ASN PPPK Tahun 2022, Cek dan Lengkapi Segera

- 13 Oktober 2022, 20:00 WIB
Syarat lengkap yang harus disiapkan pegawai honorer untuk mengikuti pendaftaran seleksi Guru ASN PPPK tahun 2022
Syarat lengkap yang harus disiapkan pegawai honorer untuk mengikuti pendaftaran seleksi Guru ASN PPPK tahun 2022 /benzoix/Freepik

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

Baca Juga: Kapan Pengumuman Seleksi Administrasi Dibuka? Simak Alur dan Mekanisme Pendaftaran PPPK Tahun 2022

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;

6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan;

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

8. Surat keterangan berkelakuan baik; dan

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Nah, itulah informasi mengenai syarat untuk melakukan pendaftaran Guru ASN PPPK Tahun 2022.

Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah