Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah Akan Dibuka Januari 2021, Mendikbud Sebut Penuhi Syarat Ini

- 20 November 2020, 20:25 WIB
Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah Akan Dibuka Januari 2021, Mendikbud Sebut Penuhi Syarat Ini
Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah Akan Dibuka Januari 2021, Mendikbud Sebut Penuhi Syarat Ini /.*/ Foto : Instagram @nadiemmakarim

 

MANTRA SUKABUMI - Selama pandemi virus Corona sejak maret lalu, kegiata belajar mengajar dilakukan dengan cara daring atau jarak jauh, hal tersebut kurang optimal, sebab tugas-tugas yang diberikan pengajar terhadap muridnya, sebagian besar dikerjakan oleh orang tua.

Sekarang, melalui empat menteri (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama dan Menteri Kesehatan) kegiatan belajar mengajar di sekolah akan dibuka kembali pada awal tahun 2021, itu pun dengan syarat dan protokol kesehatan yang harus diterapkan di masing-masing sekolah.

Mendikbud menyerahkan kewenangan pembukaan sekolah tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah, karena yang mengetahui seluruh kondisi daerah tempat sekolah berada adalah pemerintah daerah tersebut.  

Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Baca Juga: PA 212 Sebut TNI Unjuk Kuasa Kepada Rakyat, Ferdinand Hutahaean: Kalau Cuma FPI, Jangan Sebut Rakyat

Pemerintah daerah mengerti betul kondisi pandemi virus Corona, sehingga peta risiko Covid-19 tidak lagi menjadi acuan pembukaan kegiatan belajar mengajar di sekolah

"Kewenangan pembukaan sekolah ini diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah yang mengerti betul kondisi pandemi Covid-19, sehingga peta risiko Covid-19 tidak lagi menjadi acuan pembukaan sekolah," ujar Nadiem Makarim seperti dikutip mantrasukabumi.com dari pmjnews pada Jumat, 20 November 2020.

“Jadi pemerintah daerah ini adalah pihak yang paling mengetahui (kondisi wilayah), bukan pemerintah pusat,” sambung Nadiem Makarim dalam Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x