Apabila ada orangtua masih belum yakin, maka anaknya bisa melanjutkan PJJ secara penuh.
Baca Juga: Walau Januari 2021 Sekolah Dibuka Lagi, Tapi Pemda dan Orang Tua Murid Memiliki Hak
Baca Juga: Pemanggilan Anies Baswedan oleh Polda, Fadli Zon: Gubernur DKI Bukan Pihak Pelanggar Prokes
“Jadi hak terakhir dari siswa individu, walaupun sekolahnya sudah mulai tatap muka, masih ada di orangtua,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Nadiem mengatakan ada sejumlah protokol kesehatan.
"Ada beberapa syarat yang wajib dipertimbangkan setiap sekolah dan pemerintah daerah yang mengawasinya sebelum membuka sekolah," Kata Nadiem.
Syarat tersebut terdiri dari 10 syarat, diantaranya:
1. Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan.
2. Kesiapan menerapkan wajib masker.
3. Jaga jarak minimal 1,5 meter, dan beretika saat batuk/bersin.