Berdasarkan penelususran dari berbagai sumber, hasil penelusuran klaim bahwa MPR dan KPU sepakat masa jabatan Jokowi berlanjut hingga 2027 adalah salah.
Baca Juga: Vietnam Hadapi Panas Ekstrem, Petani Lakukan Tanam Padi pada Malam Hari
Baca Juga: AHY Berkunjung ke PBNU, KH Said Aqil Persilahkan Warga NU yang Mau Bergabung dengan Demokrat
Mengutip dari situs Kominfo oleh Tim Mantra Sukabumi pada Kamis, 25 Juni 2020 menyebutkan bahwa faktanya, KPU dan DPR saat ini tengah membahas Pilkada serentak yang diwacanakan bebarengan dengan Pilpres dan Pileg di 2027 diundur pelaksanaanya hingga tahun 2027.
Salah satu contoh artikel dari media daring Indonesia, dalam artikel berjudul "KPU Sebut Pemilu Serentak 2024 Kemungkinan Diundur ke 2027".
Komisioner KPU Ilham Saputra menyebut ada wacana yang sedang digodok pemerintah dan DPR untuk mengundur pilkada serentak tahun 2024 ke tahun 2027.
Dilansir dari PikiranRakyat-Cirebon.com, Ilham mengatakan wacana itu saat ini sedang digodok oleh pemerintah dan DPR RI dalam proses revisi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca Juga: Penggembala Sapi asal Tegalbuleud Sukabumi Ditemukan Tewas Terapung di Bekas Galian Pasir
Baca Juga: Ganjar Pranowo Angkat Bicara Terkait Pembakaran Bendera PDI Perjuangan saat Aksi Penolakan RUU HIP
Wacana yang belakangan muncul adalah keserentakan pilkada pada 2024 digeser untuk diterapkan 2027.