Cara Cek Penerima BLT UMKM 2021 Secara Online, Login di Link eform.bri.co.id/bpum

26 Januari 2021, 10:00 WIB
Cek Penerima yang Berhak Dapat BLT UMKM 2021 Bisa Secara Online, Begini Prosedur hingga Persiapa Dokumennya.*/ /ANTARA/Arif Firmansyah

MANTRA SUKABUMI - Penyaluran Program Bantuan Produktif usaha mikro (BPUM), ditujukan kepada para pelaku usaha mikro yang akan akan terus dilakukan sampai akhir Januari 2021.

Adapun, dana yang diberikan sebesar Rp2,4 juta sebagai bantuan modal usaha, khusus bagi mereka yang berhak menerima BPUM.

Pelaku usaha yang telah mendaftar, bisa melakukan pengecekan status penerima bantuan program BLT UMKM Rp2,4 juta via bank BRI, atau pengecekan juga bisa dilakukan secara online dengan login di eform.bri.co.id.

Baca Juga: Shopee SMS Tiba, Waktunya Belanja Bulanan Murah dengan Gratis Ongkir Rp0 dan ShopeePay Deals Rp1!

Baca Juga: Tanggapi Kasus Natalius Pigai, Hidayat Nur Wahid: Rasisme Seperti Itu Jelas Tak Sesuai dengan Pancasila

Dikutip mantrasukabumi.com dari kemenkopukm.go.id, tanggal 26 Januari 2021, bahwa yang berhak menerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro diantaranya:

1 Warga Negara Indonesia

2 Mempunyai Nomr Induk Kependudukan (NIK)

3 Memiliki Usaha Mikro

4 Bukan ASN, TNI atau POLRI, serta Pegawai BUMN atau BUMD

5 Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari pebankan dan KUR

6 Bagi Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Untuk cara mengakses Banpres Produktif untuk Usaha Mikro yaitu, diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:

Baca Juga: Tanggapi Kasus Natalius Pigai, Porli: Imbau kepada Warga Papua Mohon Serahkan Proses Hukum pada Pihak Polisi

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sabagai Badan Hukum

- Kementrian atau Lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dapat melengkapi data usulan keada pengusul, dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Banpres Produktif akan diberikan secara langsung senilai 2,4 juta, kepada pelaku usaha mikro yang sudah memenuhi persyaratan.

Berikut panduan pengecekan penerima BLT UKM Rp2,4 Juta.

Prosedur Cek Online

  1. Login melalui eform.bri.co.id/bpum
  2. Gunakan nomor KTP
  3. Masukkan kode verifikasi
  4. Klik Proses Inquiry
  5. Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak.

Baca Juga: Tanggapi Kasus Natalius Pigai, Hidayat Nur Wahid: Rasisme Seperti Itu Jelas Tak Sesuai dengan Pancasila

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Ditransfer Langsung ke Rekening Penerima, Begini Teknis Penyalurannya

Penerima BPUM akan diinformasikan melalui pesan sigkat (SMS) oleh bank penyalur. Setelah menerima pesan singkat (SMS), penerima Banpres Produktif harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.

Setelah menerima SMS, penerima harus melakukan verifikasi ke bank penyalur (BRI) dengan membawa dokumen persyaratan.

Adapun, persyaratan dokumen yang harus disiapkan diantaranya:

  1. Buku tabungan BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).
  2. Kartu ATM BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).
  3. Identitas diri (KTP).
  4. Mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BLT UMKM (tersedia di bank BRI).

Baca Juga: BLT PKH Ibu Hamil dan Balita Diberikan dalam 4 Tahap, Berikut Jadwal Penyalurannya

Banpres Produktif untuk Usaha Mikro merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit. Penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.

Bagi yang belum memiliki rekening, akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).

Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro tidak dapat diwakilkan atau dikumpulkan secara kolektif. Penerima BPUM hanya dapat diajuka dan diusulkan oleh lembaga pengusul. Usulan Banpres Produktif, apabila kuota sudah terpenuhi maka akan langsung ditutup.***

Editor: Encep Faiz

Sumber: kemenkopukm.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler