Bantuan Subsidi Upah BSU BPJS Ketenagakerjaan Segera Cair, Apakah Nama Anda Sudah Terdaftar?

25 Juli 2022, 07:40 WIB
Simak cara login BSU 2022 untuk mengetahui status penerima bantuan Rp1 juta. /Agus Salim

MANTRA SUKABUMI - Pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 semakin dekat. Cek daftar penerimanya disini.

Sebagaimana diketahui, dana BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 sudah dijanjikan sejak bulan April 2022 lalu.

Akan tetapi, pencairan dana BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 hingga kini masih dipertanyakan oleh banyak kaum pekerja dan buruh di tanah air karena masih belum juga cair.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Kemungkinan Cair Priode Agustus-Desember 2022, Cek Info Terbarunya di Sini

Hal inl tentu membuat masyarakat khususnya para pekerja atau buruh yang berhak menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 ini merasa geram dan resah seakan diberi harapan palsu.

Namun memang nampaknya pencairan dana BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 ini memerlukan waktu yang tak singkat, berbeda jauh dengan klaimnya yang 'katanya' akan segera dicairkan pada kala itu.

Padahal bila ditilik lagi, banyak regulasi yang perlu disiapkan oleh pihak terkait dana BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022.

Belum lagi, penyeleksian data penerima dana BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 agar dana tersalur secara tepat sasaran.

Namun, tampaknya sekarang kita setidaknya menemukan beberapa tanda bahwa dana BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 ini semakin dekat dengan waktu pencairan.

Dilansir mantrasukabumi.com dari dari laman resmi BSU pada Senin, 25 Juli 2022, Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2022 merupakan upaya pemerintah dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Corona (Covid-19).

Adapun bentuk dari dana BSU BPJS Ketenagakerjaan ini berupa bantuan tunai Rp500 ribu/bln selama 2 bulan yang akan diberikan dalam 1 tahap.

Kini Anda dapat mengecek status kepenerimaan dana BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 terlebih dahulu melalui laman tersebut https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Berikut tahapan penyaluran dana BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022.

1. Verifikasi sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021;

2. Validasi administrasidan pembayaran BSU;

3. Proses Pembayaran ke Rekening Pekerja;

4. Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2022 diterima

Jika anda menjadi penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 tahun ini, Anda dapat cek data kepenerimaan Bantuan Subsidi Upah 2022 melalui di bawah ini:

1. Buka laman BSU BPJS Ketenagakerjaan, atau langsung klik https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/;

2. Masukan data pribadi Anda (NIK, Nama sesuai KTP, dan tanggal lahir);

3. Klik CAPTCHA hingga terlihat tanda ceklis;

4. Kemudian klik 'Lanjutkan'.

Baca Juga: Apakah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022 Cair Bulan Juli ini? Begini Penjelasan Lengkapnya dari Kemnaker

Diketahui, seorang penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 dipilih berdasarkan syarat penerima yang telah tercantum pada laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022..

Adapun syarat penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022:

1. Penerima dana BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan;

2. Penerima dana BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021;

3. Penerima dana BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan;

4. Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 merupakan Pekerja/Buruh penerima upah;

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021;

6. BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 mengutamakan Pekerja/buruh yang bekerja di sektor usaha: Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan

Jika Anda masuk ke dalam syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022, kemungkin Anda akan menerima dana Bantuan Subsidi Upah Ketenagakerjaan 2022 sangatlah besar.

Demikianlah informasi seputar mengecek status kepenerimaan dana BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022. Semoga bermanfaat.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: bsu.kemnaker.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler