Cara Cek Penerima BLT UMKM 2021 Secara Online, Login di Link eform.bri.co.id/bpum

- 26 Januari 2021, 10:00 WIB
Cek Penerima yang Berhak Dapat BLT UMKM 2021 Bisa Secara Online, Begini Prosedur hingga Persiapa Dokumennya.*/
Cek Penerima yang Berhak Dapat BLT UMKM 2021 Bisa Secara Online, Begini Prosedur hingga Persiapa Dokumennya.*/ /ANTARA/Arif Firmansyah

Penerima BPUM akan diinformasikan melalui pesan sigkat (SMS) oleh bank penyalur. Setelah menerima pesan singkat (SMS), penerima Banpres Produktif harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.

Setelah menerima SMS, penerima harus melakukan verifikasi ke bank penyalur (BRI) dengan membawa dokumen persyaratan.

Adapun, persyaratan dokumen yang harus disiapkan diantaranya:

  1. Buku tabungan BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).
  2. Kartu ATM BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).
  3. Identitas diri (KTP).
  4. Mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BLT UMKM (tersedia di bank BRI).

Baca Juga: BLT PKH Ibu Hamil dan Balita Diberikan dalam 4 Tahap, Berikut Jadwal Penyalurannya

Banpres Produktif untuk Usaha Mikro merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit. Penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.

Bagi yang belum memiliki rekening, akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).

Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro tidak dapat diwakilkan atau dikumpulkan secara kolektif. Penerima BPUM hanya dapat diajuka dan diusulkan oleh lembaga pengusul. Usulan Banpres Produktif, apabila kuota sudah terpenuhi maka akan langsung ditutup.***

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: kemenkopukm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x