MANTRA SUKABUMI - Dalam upaya perlindungan sosial masyarakat, pemerintah melalui Kementerian Sosial kini menghadirkan bantuan sosial dalam Program Kartu Sembako.
Bantuan Program Kartu Sembako ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Program Kartu Sembako telah dimulai sejak awal Januari, manfaat dari program ini tentunya sudah dirasakan masyarakat.
Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay
Program Kartu Sembako sendiri merupakan Program Bantuan Sosial yang disalurkan pemerintah dan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui uang elektronik setiap bulannya dan digunakan untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan di Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong).
Program Kartu Sembako akan disasarkan kepada para penerima yang berhak dan memenuhi kriteria penerima bantuan sosial tersebut.
Dilansir mantrasukabumi.com dari laman Instagram Kementrian Sosial Republik Indonesia @kemensosri pada Kamis, 28 Januari 2021, berikut daftar penerima yang berhak menerima Program Kartu Sembako.
Baca Juga: Merasa Tersinggung dengan Pernyataan Mahfud MD, Natalius Pigai Beri Tanggapan ini