BPUM Ditargetkan untuk 12 Juta Pelaku Usaha Mikro, Cek Data Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id

- 30 Januari 2021, 15:55 WIB
BPUM Targetkan 12 Juta Pelaku Usaha Mikro, Cek Data Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id.*/
BPUM Targetkan 12 Juta Pelaku Usaha Mikro, Cek Data Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id.*/ /Tangkapan layar eform.bri.co.id/bpum./eform.bri.co.id/bpum.

MANTRA SUKABUMI - Bantuan Presiden (Banpres) produktif untuk usaha mikro atau BPUM melalui program BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta yang ditujukan kepada para pelaku usaha mikro, diperpanjang hingga tahun 2021.

Bantuan produktif UMKM ini, menyasar usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan perbankan, dengan target 12 juta pelaku usaha mikro.

Adapun, untuk proses mendaftar, pelaku usaha diidentifikasi dan diusulkan oleh Lembaga Pengusul di antaranya, Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi dan kabupaten atau kota.

Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

Baca Juga: Komedian Indonesia Meninggal Dunia, Yadi Sembako: Innalilahi, Selamat Jalan Sodaraku

Kemudian juga dapat diusulkan oleh koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, Kementerian atau Lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Selanjutnya, bisa juga diusulkan oleh Lembaga Penyalur Program Kredit Pemerintah yang terdiri atas BUMN dan BLU.

Dilansir mantrasukabumi.com dari kemenkopukm.go.id pada Sabtu, 30 Januari 2021, berikut ini yang berhak menerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro:

1 Warga Negara Indonesia

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x