- Kementrian atau Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
2 Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dapat melengkapi data usulan keada pengusul, dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Diantaranya, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap, Alamat tempat tinggal sesuai KTP, Bidang Usaha dan Nomor Telepon.
Baca Juga: Hengky Kurniawan Sampaikan Berita Duka, Sahrul Gunawan: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji'un
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean: Saya Dukung Pelaksanaan Pilkada Diserentakan pada Tahun 2024
Berikut panduan pengecekan penerima BLT UKM Rp2,4 Juta.
Prosedur Cek Online
1. Login melalui eform.bri.co.id / bpum