BLT PKH Rp 300 Ribu, Berikut Syarat Dapatkan BST Kemensos Tahun 2021, Cek Status Lewat corona.jakarta.go.id

- 5 Februari 2021, 19:50 WIB
Ilustrasi: Begini cara mencairkan Bansos PKH Rp3 juta untuk ibu hamil
Ilustrasi: Begini cara mencairkan Bansos PKH Rp3 juta untuk ibu hamil /Dok. Pribadi - Syifa Chusnul Khotimah/

Namun terdapat pembaruan dan update data yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta.

Bagi masyarakat yang ingin tahu, apakah masuk ke dalam daftar penerima BST bisa mengecek terlebih dahulu melalui website resmi corona.jakarta.go.id, kemudian pilih Bantuan Sosial dan klik Petunjuk Bansos, selanjutnya masukan nomor KK dan klik tombol cari.

Penyaluran BST ini akan dilakukan secara bertahap antar wilayah kota maupun kabupaten di DKI Jakarta, melalui undangan khusus bagi para penerimanya.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah