MANTRA SUKABUMI – Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, telah menyatakan bahwa bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT BPJS tidak dialokasikan dalam APBN 2021.
Menaker menyebutkan langkah untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU seperti yang dilakukan di tahun 2020, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.
Kemnaker memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul, salah satunya selalu berusaha untuk menjalin sinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," kata Ida, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARA pada Kamis, 25 Februari 2021.
"Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia)," katanya.
Sinergi dan koloborasi dengan DUDI misalnya terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.
Kerja sama, katanya, dalam hal pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja dan pekerja.