Tak Masuk APBN 2021, ini Rincian Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan hingga Tak Dilanjutkan

- 25 Februari 2021, 14:15 WIB
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan /prfmnews.id

MANTRA SUKABUMI – Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menginformasikan pengumuman atau bocoran, terkait program BLT BPJS kapan cair sampai dengan batas waktu BSU dihentikan.

Kemnaker telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) khusus bagi pekerja peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Sejak dimulai pencairan awal, program BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan menjadi bantuan yang cukup dinanti-nanti di masa pandemi ini.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Walau Masih Pandemi Covid-19, Gaji ke-13 dan THR PNS serta TNI Polri Tetap Cair Sekitar Bulan April atau Mei

Dilansir mantrasukabumi.com dari bantuan.kemnaker.go.id pada Kamis, 25 Februari 2021, Kemnaker telah mengagendakan launching penerima subsidi bersama Presiden R.I, diikuti pencairan Tahap Pertama pada tanggal 25 Agustus 2020 lalu.

Namun  mengingat keterbatasan dan padatnya agenda presiden,  maka Tim telah berkordinasi kembali untuk melakukan reschedule pada bulan Agustus dengan pihak istana.

Kemnaker menyampaikan bahwa dana BSU ini tidak batal namun hanya launching penyerahan oleh Presiden RI.

Proses dan mekanisme pemberian bantuan akan tetap dilaksanakan sesuai dengan schedule yang sudah ada paling lambat akhir bulan Agustus 2020.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x