Spekulasi Rencana Pembuatan Skema Baru BLT BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Pejelasan Kemnaker

- 25 Februari 2021, 15:05 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Pemerintah siapkan 7 Bansos yanga akan disalurkan pada 2021 sebagai pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Pemerintah siapkan 7 Bansos yanga akan disalurkan pada 2021 sebagai pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan /tangkap layar/Kemnaker/

MANTRA SUKABUMI – Spekulasi atas rencana pembuatan skema-skema baru BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja atau Pekerja terkena PHK dalam kerangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pemerintah secara terus-menerus akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau biasa disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Pastinya hasil evaluasi dari Program BSU atau biasa disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan, menjadi dasar untuk menyusun program dan langkah-langkah selanjutnya.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Walau Masih Pandemi Covid-19, Gaji ke-13 dan THR PNS serta TNI Polri Tetap Cair Sekitar Bulan April atau Mei

Dilansir mantrasukabumi.com dari bantuan.kemnaker.go.id pada Kamis, 25 Februari 2021, pemerintah telah menjalankan Kartu Prakerja bagi pekerja atau buruh yang terPHK

Pada prinsipnya Pemerintah hadir untuk seluruh masyarakat. Tentunya pemberian program disesuaikan dengan segmennya, sebagai contoh :

-Bantuan Subsidi Upah untuk pekerja dengan upah kurang dari 5 (lima) juta rupiah.

-Kartu Pra-Kerja untuk pekerja yang ter-PHK.

-Bantuan Langsung Tunai (BLT), Sembako dan lain-lain sejenisnya untuk masyarakat.

Baca Juga: BLT BPJS Tak Dilanjutkan di 2021, Ada Perbedaan Angka Penyaluran Gelombang I dan II, ini Jawaban Ida Fauziyah

Apakah kriteria penerima Program BSU atau biasa disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan akan diperluas? 

Program BSU diperuntukan bagi pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terkena dampak pandemi covid 19.

Apakah ada rencana untuk memberikan bantuan juga kepada mereka yang belum terdaftar di BP Jamsosktek?

Baca Juga: Presiden Tinjau Langsung Vaksinasi Covid-19 untuk Wartawan, Jokowi: Sehari-hari Mereka Bekerja di Lapangan

Bagi pekerja yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tersedia program bantuan sosial lainnya seperti Kartu Prakerja, Bantuan sembako, bantuan tunai langsung.

Pemerintah telah menggelontorkan dana kepada segmen pekerja lain dalam bentuk Kartu Prakerja, dan skema bantuan sosial lainnya bagi masyarakat non pekerja atau buruh.***

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x