MANTRA SUKABUMI - Gelombang 12 kartu Prakerja telah dibuka. Kunjungi situs www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar kartu Prakerja.
Siapkan nomor kartu keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
Selanjutnya siapkan juga kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online.
Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian
Dikutip mantrasukabumi.com dari indonesia.go.id, 25 Februari 2021, adapun cara mendaftar kartu prakerja adalah sebagi berikut:
Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.
Siapkan nomor kartu keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online.
Klik “gabung” pada gelombang yang sedang dibuka.
Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui sms.
Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/faq.
Apabila masih belum bisa mendaftar kartu Prakerja, peserta bisa bertanya seputar pendaftaran dengan menghubungi call center Prakerja di 021-25541246.
Program ini didesain sebagai sebuah produk dan dikemas sedemikian rupa agar memberikan nilai bagi pengguna sekaligus memberikan nilai bagi sektor swasta.
Jalan digital melalui marketplace dipilih untuk memudahkan pengguna mencari, membandingkan, memilih, dan memberi evaluasi. Hanya dengan cara ini, produk bisa terus diperbaiki, tumbuh, dan relevan.
Baca Juga: Rizky Febian Ultah, Komedian Sule Ucapkan HBD Bro
Menggandeng pelaku usaha swasta, program ini adalah wujud kerja sama pemerintah dan swasta dalam melayani masyarakat dengan semangat gotong-royong demi SDM unggul, Indonesia maju.
Untuk merespons dampak dari pandemi Covid-19, program kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.
Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:
Kantor negara;
Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Aparatur Sipil Negara;
Baca Juga: Kandungan dan Bahaya pada Rokok Biasa dan Roko Elektrik atau Vape
Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Kepala desa dan perangkat desa; dan
Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Tujuan program kartu Prakerja adalah:
Membantu meringankan biaya pelatihan yang ditanggung pekerja dan perusahaan.
Mengurangi biaya untuk mencari informasi mengenai pelatihan.
Baca Juga: Heboh Rizky Billar Ngamuk Gegara Konten Boy William dengan Lesty Kejora, Netizen: Gak Suka Gelay
Mendorong kebekerjaan dengan mengurangi mismatch.
Menjadi komplemen dari pendidikan formal.
Membantu daya beli masyarakat yang mata pencahariannya terdampak Covid-19.***