Menaker Ungkap Alasan Kemungkinan BLT BPJS Ketenagakerjaan Kembali Bergulir Tahun ini, Begini Penjelasannya

- 25 Februari 2021, 15:05 WIB
Kemenaker Ida Fauziah
Kemenaker Ida Fauziah /Istagram/

MANTRA SUKABUMI – Menteri Ketengakejaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan bahwa kemungkinan BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa kembali bergulir atau dilanjutkan.

Hal tersebut diungkapkan berdasarkan pada pogram BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat dilanjutkan jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali.

Sebagaimana diketahui bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak masuk dalam program APBN 2021.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Walau Masih Pandemi Covid-19, Gaji ke-13 dan THR PNS serta TNI Polri Tetap Cair Sekitar Bulan April atau Mei

 “Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,” kata Menaker Ida Fauziyah, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari kemnaker.go.id, tanggal, 25 Februari 2021.

Jika dilihat per termin, BSU pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen).

Sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen).

Adapun bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah yang belum tersalurkan sebanyak 294.160 orang.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x