Miliki Usaha Mikro namun Tak akan Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Ternyata ini Penyebabnya

- 20 Mei 2021, 08:25 WIB
ILUSTRASI Miliki Usaha Mikro namun Tak akan Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Ternyata ini Penyebabnya.
ILUSTRASI Miliki Usaha Mikro namun Tak akan Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Ternyata ini Penyebabnya. /*/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.//Aprillio Akbar.

- Anggota TNI

- Anggota Polri

- Pegawai BUMN

- Pegawai BUMD

- Pelaku UMKM yang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank (KUR)

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 20 Mei 2021: Tak Terima dengan Jawaban Mama Rosa Soal Reyna dan Roy, Nino Murka

Banpres Produktif Usaha MIkro (BPUM) tahun 2021 akan dilanjutkan kembali, sebab pada tahun 2020 lalu pemerintah belum menyalurkan semua bantuan BLT UMKM bagi pelaku usaha mikro.

Pihak Kementerian Koperasi dan UMK akan menyalurkan bantuan BLT UMKM kepada 12,8 juta pelaku usaha, yang akan menerima Banpres BPUM di tahun ini..

Untuk tahap 1 dan tahap 2 pemerintah telah sudah menyalurkan Banpres BPUM kepada penerima BLT UMKM sebanyak 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Oleh karena itu pelaku usaha UMKM untuk segera mengecek syarat dan daftar penerima BLT BPUM melalui link berikut ini, dikhawatirkan Anda masuk ke dalam 6 golongan ini.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah